Pindah Lokasi atau Tambah KBLI? Cek Dulu, Jangan Langsung Asal Ganti Akta PT!
Back to insights

Business

Pindah Lokasi atau Tambah KBLI? Cek Dulu, Jangan Langsung Asal Ganti Akta PT!

Seiring bertumbuhnya bisnis, wajar jika perusahaan memutuskan pindah domisili, memperluas jangkauan operasional, atau menambah bidang usaha baru.

NesyaSeptember 10, 20264 min read0

Seiring bertumbuhnya bisnis, wajar jika perusahaan memutuskan pindah domisili, memperluas jangkauan operasional, atau menambah bidang usaha baru. Sayangnya, banyak pelaku usaha mengira perubahan ini cukup diatur di tingkat operasional atau cukup mengotak-atik akun OSS saja.

Padahal, kelengkapan administrasi dan dokumen hukum Perseroan Terbatas (PT) wajib disesuaikan agar data di lapangan selalu selaras dengan legalitas resmi.

Apalagi, sejak berlakunya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 (yang mulai efektif per 17 Desember 2025 menggantikan Permenkumham No. 21/2021), ada beberapa prosedur dan syarat baru dalam proses pendirian, pembubaran, maupun perubahan anggaran dasar PT yang harus dipatuhi.

Pindah Alamat Kantor: Perlu Ubah Akta atau Tidak?

Ternyata, tidak semua urusan pindah alamat mengharuskan kamu mengubah anggaran dasar. Sesuai Pasal 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT, legalitas alamat terbagi jadi dua tingkatan:

  1. Tempat Kedudukan (Kota/Kabupaten): Jika PT milikmu pindah wilayah administrasi (misalnya dari Jakarta Selatan ke Jakarta Barat), ini masuk kategori Perubahan Anggaran Dasar dan wajib mendapatkan persetujuan Menteri.

  2. Alamat Lengkap (Jalan, Nomor, RT/RW): Jika PT milikmu hanya pindah gedung atau jalan tapi masih dalam kota/kabupaten yang sama, ini cuma dianggap sebagai Perubahan Data Perseroan.

Meski begitu, untuk memastikan semua perubahan (baik kedudukan maupun detail alamat) tercatat rapi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH/AHU), prosesnya tetap difasilitasi melalui pembaruan Akta PT. Jadi, pelajari dulu skala kepindahannya sebelum melangkah.

Mau Tambah Bidang Usaha (KBLI)? Perhatikan Aturan Mainnya!

Menambah sektor bisnis baru tidak bisa asal comot kode KBLI. Salah satu aturan krusial tertuang dalam PP No. 29 Tahun 2021, di mana Perdagangan Besar (KBLI kepala 46) dan Perdagangan Eceran (KBLI kepala 47) tidak boleh dijalankan bersamaan dalam satu NIB.

Artinya, pastikan jenis usaha yang mau kamu gabungkan memang kompatibel secara regulasi sebelum kamu mendaftarkannya.

Bagaimana Dampak KBLI 2025 Terhadap Akta PT?

Hadirnya Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI 2025 kerap bikin pelaku usaha panik. Apakah harus bikin akta baru? Jawabannya: Belum tentu!

  • Cukup Sinkronisasi OSS (Tanpa Akta Baru): Jika perubahan kodenya sekadar penyesuaian/konversi sistematis dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 tanpa mengubah esensi bisnis, kamu tinggal melakukan sinkronisasi ulang langsung di portal OSS.

  • Wajib Buat Akta Perubahan: Jika perpindahan kode tersebut mengubah atau menambahkan substansi/kegiatan utama dari usahamu, maka perubahan anggaran dasar lewat akta notaris hukumnya wajib.

Tahapan Aman Saat Menambah Sektor Usaha Baru

Jika perusahaanmu berniat mengekspansi lini bisnis, lakukan cross-check langkah demi langkah berikut:

  • Tentukan KBLI yang Tepat: Pilih kode yang benar-benar merepresentasikan operasional baru.

  • Review Anggaran Dasar PT: Cek apakah maksud dan tujuan di akta lama sudah mencakup bidang usaha baru tersebut. Jika belum, lakukan perubahan anggaran dasar.

  • Validasi Kesesuaian Tata Ruang (RDTR): Sistem OSS saat ini terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pastikan lokasi usahamu cocok dengan peruntukannya (contoh: kegiatan manufaktur/industri harus berada di zona industri, bukan area pemukiman/zona putih).

  • Update Data AHU & OSS: Pastikan data legalitas di AHU Online dan Sistem OSS sudah sinkron.

  • Penuhi Izin Sektoral/Lanjutan: Untuk bisnis berisiko Menengah-Tinggi, memiliki NIB saja tidak cukup. Kamu wajib menyelesaikan komitmen perizinan lanjutan dari kementerian/dinas terkait.

Fatalnya Hanya Mengubah Data di OSS

Kesalahan umum pengusaha adalah hanya update data di portal OSS tanpa merapikan berkas hukum PT-nya. Ketidakcocokan data antara Akta, SABH Kemenkumham, dan OSS dapat memicu kendala administratif di kemudian hari—seperti sulit menembus pendanaan bank, kendala audit pajak, hingga kegagalan saat mengikuti tender.

 

Checklist Sebelum Mengurus Perubahan Data PT

Sebelum menghubungi notaris atau konsultan, pastikan dokumen-dokumen ini sudah kamu periksa:

  • Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir

  • Data Kedudukan & Alamat Lengkap Perusahaan

  • Maksud, Tujuan, serta Daftar KBLI Terdaftar

  • Data Perseroan di AHU Online

  • NIB, Izin Berusaha, & Sertifikat Sektoral di OSS

  • Dokumen pendukung/perizinan internal lainnya

Kesimpulan

Tiap pembaruan dalam bisnis harus sejalan dengan legalitas yang sah. Sebelum buru-buru membuat akta baru, identifikasi dulu jenis perubahannya—apakah cukup sinkronisasi data atau memang memerlukan perubahan anggaran dasar.

Consult via WhatsApp
Room Tour